Video ini akan memberikan informasi tentang cara klaim NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan diperlukan sebagai tanda pengenal resmi untuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

Pertama-tama, guru atau tenaga kependidikan harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti surat pernyataan dari kepala sekolah, fotokopi identitas, dan sertifikasi pendidikan. Setelah dokumen-dokumen terkumpul, mereka harus diajukan ke Dinas Pendidikan setempat.

Setelah permohonan diajukan, Dinas Pendidikan akan memprosesnya dan memberikan NUPTK jika semua persyaratan terpenuhi. Jika permohonan ditolak, maka Dinas Pendidikan akan memberikan informasi mengenai alasan penolakan tersebut.

Dalam video ini, akan dijelaskan langkah-langkah secara rinci tentang cara mengumpulkan dokumen-dokumen, cara mengisi formulir online, dan cara mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan setempat.

Video ini akan membantu guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK untuk memahami proses klaim NUPTK dengan lebih mudah dan akurat. Semoga video ini bermanfaat bagi para pendidik di Indonesia!



0 comments:

Posting Komentar

 
Top