FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LOYALITAS PEGAWAI
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN MALUKU TENGAH
 








PROPOSAL

Oleh :
DARNO WALLY
NIM : 201307107




FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
YAYASAN DARUSSALAM MALUKU
UNIVERSITAS DARUSSALAM AMBON
2017




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala berkat dan rahmat-Nya, yang pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan proposal dengan judul “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Pegawai Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah".
Penyusunan Proposal ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi sebagian dari syarat-syarat penyusunan proposal pada Program Studi Manajemen, Faluktas Ekonomi Universitas Darussalam Ambon.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dorongannya dalam penyelesaian proposal ini baik secara langsung maupun tidak langsung hingga proposal ini dapat diselesaikan. Kepada yang terhormat :
1.      Dr. Farida Mony, selaku Rektor Universitas Darussalam Maluku,
2.      __________________, selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum,
3.      ___________________, selaku Pembimbing I yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pendapat, koreksi dan arahannya untuk kesempurnaan proposal ini,
4.      __________, selaku Pembimbing II yang juga telah memberikan waktu dan arahannya untuk penyelesaian proposal ini,
5.      Seluruh dosen dan staf Fakultas Ekonomi, Universitas Darussalam Ambon yang banyak memberikan ilmu dan pengalamannya kepada penulis selama masa kuliah,
6.      Keluarga terkasih, teman-teman yang dengan tekun telah memberikan dukungan baik moril maupun materi kepada penulis,
7.      Semua pihak yang tak dapat penulis sebutkan satu persatu secara langsung maupun tidak langsung membantu penulis dalam penyusunan proposal ini.
Penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari sempurna, karena adanya keterbatasan kemampuan serta pengetahuan penulis. Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu diharapkan oleh penulis dengan lapang dada.
Akhir kata, penulis mendo’akan semoga Allah SWT memberikan berkat dan rahmat-Nya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun proposal ini.

Masohi, ………….2017
Penulis







DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL...................................................................................      i
KATA PENGANTAR................................................................................      ii
DAFTAR ISI................................................................................................      iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang    .........................................................................    
B.     Identifikasi Masalah....................................................................     
C.     Maksud dan Tujuan Penulisan.....................................................     
D.    Kegunaan Penelitian....................................................................     
E.     Sistematikan Penulisan................................................................     


DAFTAR PUSTAKA.................................................................................     





BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam menggerakkan pembangunan sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang selalu membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang tinggi. Seiring dengan perkembangan zaman dan perputaran waktu, jumlah sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan pekerjaan semakin dibutuhkan. Tanpa keberadaan faktor yang satu ini, maka pembangunan di seluruh sektor akan terhambat.
Persediaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang cukup, belum tentu dapat mewujudkan kesejahteraan bagi suatu bangsa tanpa diiringi kedisiplinan serta keterampilan yang tinggi, tanpa mengelola dan memanfaatkan keseluruhan sumber daya yang tersedia. Mengingat hal yang demikian itu, bagi suatu perusahaan/instansi, organisasi atau instansi harus berupaya semaksimal mungkin untuk memberdayagunakan dan memberhasilgunakan sumber daya manusia yang dimilikinya untuk mendapatkan produktivitas dan prestasi kerja yang tinggi yang akan dapat menunjang keberhasilan pembangunan nasional.
Unsur manusia merupakan sumber daya yang paling berharga dan sangat menentukan dalam sebuah organisasi (instansi). Hal ini disebabkan hanya manusia yang mempunyai kemampuan untuk berpikir secara rasional dan dapat mewujudkan dirinya dalam bentuk tambah dan kurang.
Bagi aparatur pemerintah, masalah loyalitas kerja selain menjadi kewajiban moral dari keberadaannya selaku penyelenggara pemerintahan dan  pembangunan, juga merupakan tantangan yang tumbuh seirama dengan tuntutan dan perkembangan kemajuan pembangunan.
Loyalitas pegawai negeri  sangat perlu dipupuk dan dipelihara dengan baik, karena apabila Pegawai Negeri Sipil tidak loyal akan mengakibatkan selain melambatkan pelaksanaan tugas juga akan menimbulkan akibat-akibat yang buruk terhadap negara dan masyarakat. F.X. Oerip, S. Poerwopospito, T.A. Tatang Utomo (2000:h.249) menyatakan bahwa, “Tidaklah mungkin bangsa Indonesia menjadi bangsa besar, kalau tingkat loyalitasnya masih rendah”.
Untuk terlaksananya tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara optimal, maka pegawai negeri sipil dituntut untuk mempunyai loyalitas yang tinggi,  baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap perkerjaannya. Untuk mengantisipasi tuntutan kebutuhan standard disiplin pegawai negeri sipil yang  dimaksud,  maka  pemerintah  telah  mengeluarkan   peraturan    disiplin pegawai negeri sipil dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 30  Tahun 1980. Peraturan dimaksud mengatur kewajiban, larangan dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tersebut, maka jelaslah norma-norma loyalitas harus ditaati oleh pegawai negeri sipil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan tindakan korektif terhadap pegawai negeri sipil yang tidak loyal terhadap tanggung jawab.
Dengan perkembangan serta tuntutan kemajuan pembangunan dan pelaksanaan pemerintah saat ini, telah menjadi sesuatu yang wajar apabila dinyatakan, bahwa loyalitas mutlak melekat pada diri segenap jajaran aparatur pemerintah. Oleh karena itu, yang menjadi penekanan di sini adalah bagaimana loyalitas itu dapat dilembagakan sebagai pandangan hidup dalam aktivitas rutin aparatur, baik didalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan maupun dalam rangka menciptakan suasana kegiatan organisasi atau instansi di mana aparatur bersangkutan ditugaskan. Dengan kata lain, adalah bagaimana menegakkan dan penjabaran sikap loyal  aparatur itu mampu diwujudkan didalam hidup keseharian aparatur menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Dengan demikian berarti, suatu sikap loyalitas tidak dapat ditawar lagi oleh segenap jajaran aparatur negara/pemerintahan untuk segera diwujudkan dalam sikap dan perilaku, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, termasuk dalam lingkup pemerintahan wilayah kecamatan, desa maupun lurah termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Maluku Tengah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Maluku Tengah berlokasi di jalan Banda, Masohi Kecamatan Kota Masohi dengan jumlah pegawai sekitar 40 -50 pegawai. Terdiri dari 4 bidang dan 2 sub bagian serta 8 seksi serta unit kelompok jabatan fungsional. Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, sudah barang tentu memikul tugas dan tanggung jawab agar selalu mengedepankan loyalitas karena merupakan kiblat pemerintah dalam urusan pendidikan dan kebudayaan untuk 17 UPTD pendidikan yang tersebar di kabupaten Maluku Tengah. Suatu loyalitas dalam diri pegawai Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah dalam bekerja merupakan hasil dari berbagai faktor-faktor yang mendukungnya. Beberapa faktor yang mengindikasikannya, antara lain adalah faktor kedisiplinan dan faktor pemberian kompensasi.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik mengadakan penelitian untuk mengkaji lebih lanjut permasalahan tersebut dengan judul “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Pegawai Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah”.
B.     Perumusan  Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Apakah disiplin kerja berpengaruh terhadap loyalitas pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah?
2.      Apakah pemberian kompensasi berpengaruh terhadap loyalitas pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahi apakah disiplin kerja berpengaruh terhadap loyalitas pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah?
2.      Untuk mengetahui apakah pemberian kompensasi berpengaruh terhadap loyalitas pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah?



D.    Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian ini adalah :
 Sebagai bahan informasi dan saran-saran bagi Kepala Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah terutama yang berkaitan dengan masalah loyalitas  kerja yang dapat dijadikan masukan atau bahan petimbangan dalam menyusun rencana-rencana pada masa yang akan datang.
1.      Sebagai sarana untuk mengetahui berbagai hal yang bersifat praktis berkenaan dengan kondisi dan situasi pelaksanaan tugas-tugas pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah.
2.      Sebagai referensi dan bahan informasi tambahan bagi usaha-usaha penelitian sejenis dan pihak-pihak yang berkepentingan di waktu mendatang.
E.     Kerangka Teori
1.      Pengertian Pegawai Negeri Sipil
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 1 ayat (a) menyatakan pengertian pegawai negeri adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undang yang berlaku.
Dengan batasan pengertian di atas, bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai pegawai negeri apabila seseorang sekurang-kurangnya memenuhi 4 hal pokok, yakni:
a.       Memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
b.      Diangkat oleh pejabat yang berwenang
c.       Diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas lainnya.
d.      Digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut pada pasal 2 ayat (1), disebutkan bahwa pegawai negeri terdiri dari
a.       Pegawai Negeri Sipil
b.      Anggota ABRI
Pasal 2 menggolongkan pegawai negeri sipil terdiri dari :
a.       Pegawai negeri sipil pusat
b.      Pegawai negeri sipil daerah, dan
c.       Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Penjelasan undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang  pengertian pegawai negeri sipil tersebut diuraikan  sebagai  berikut :
a.       Pegawai negeri sipil pusat adalah :
1)      Pegawai negeri sipil pusat yang gajinya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara dan bekerja pada departemen, Lembaga pemerintah Non Departemen, kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Instansi Vertikal di daerah-daerah dan kepaniteraan pengadilan.
2)      Pegawai negeri sipil pusat yang bekerja pada perusahaan/instansi jawatan.
3)      Pegawai negeri sipil lain yang diperbantukan atau diperkerjakan pada daerah otonom.
4)      Pegawai negeri sipil lain yang berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti perusahaan/instansi umum, yayasan dan lain-lain.
5)      Pegawai negeri sipil pusat yang menjalankan tugas negara lainnya, seperti hakim pada pengadilan tinggi dan lain-lain.
b.      Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pegawai negeri sipil yang bekerja pada daerah otonom yang gajinya dibebankan pada anggaran daerah otonom, dalam hal ini pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Bertolak dari uraian di atas, maka pegawai negeri sipil yang dimaksud  dalam penelitian ini adalah pegawai negeri pusat.
2.      Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
I.G.Wursanto (1988), menyatakan bahwa peraturan disiplin pengawai negeri mengatur kewajiban, larangan dan sanksi apabila pegawai negeri sipil tidak menjalankan kewajiban atau melanggar peraturan”.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980 tersebut merupakan pedoman bagi pegawai negeri sipil mengenai kewajiban-kewajiban yang harus ditaati dan larangan-larangan  yang tidak boleh dilanggar serta sanksi hukum apabila larangan tersebut dilanggar oleh pegawai negeri sipil.
Selanjutnya dalam peraturan tersebut diatur pula tentang tata cara pemeriksaan, tata cara pengaturan dan penyampaian hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya. Demikian pula diatur lebih lanjut tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian yang harus mengambil keputusan mengenai keberatan yang diajukan oleh pegawai negeri kepadanya. Khusus untuk Badan Pertimbangan Kepegawaian telah ditetapkan Keputusan Presiden No. 67 Tahun 1980 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980, merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 29 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Undang-Undang pokok kepegawaian yang berbunyi: “Dengan  tidak  mengurangi  ketentuan  dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata-tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan peraturan disiplin negeri sipil”.
Dalam  peraturan pemerintah No. 30 Tahun 1980 dengan jelas diatur 26 kewajiban yang harus ditaati yaitu pasal 2, dan 18 larangan yang tidak boleh di langgar yaitu pasal 3 yaitu serta pada pasal 6 mengenai tingkat dan jenis hukum disiplin.
Selanjutnya, mengenai larangan yang ditetapkan bagi pegawai negeri sipil, diatur dalam pasal 3 peraturan pemerintah No.30 tahun 1980. Yang dimaksud dengan pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan pegawai negeri sipil yang melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan  3.
Penjatuhan sanksi terhadap pelangaran larangan, dimaksudkan untuk mendidik dan membina, sehingga pegawai negeri sipil yang melakukan pelanggaran disiplin diharapkan menjadi sadar dan kemudian mentaati segala kewajiban dan larangan. Selain itu penjatuhan sanksi menimbulkan dampak positif terhadap lingkungan kerja, karena selain menjadi pelajaran dan peringatan bagi yang dijatuhi  hukuman untuk tidak melakukan lagi, juga sebagai contoh dalam peringatan bagi pegawai lain untuk tidak melakukan pelanggaran. Hal ini tentu akan menimbulkan suasana tertib dan teratur dalam lingkungan.
3.      Kompensasi
a.      Pengertian Kompensasi
Kompensasi merupakan pengeluaran dan biaya bagi perusahaan/instansi. Perusahaan/instansi mengharapkan pengeluaran dan biaya kompensasi ini memperoleh imbalan prestasi kerja yang lebih besar dari karyawan supaya perusahaan/instansi tersebut mendapakan laba yang terjamin. Ada beberapa pendapat ahli tentang pengertian kompensasi yang dapat diberikan. Menurut Hasibuan (2000:118) kompensasi adalah: Semua pendapatan yang berbentuk uang atau barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan pada perusahaan/instansi.
Sedangkan Menurut Dessler (1998:85) kompensasi adalah: semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi karyawan dan muncul dari pekerjaan mereka, dan mempunyai dua komponen. Ada pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi, dan bonus, dan ada pembayaran yang tidak langsung dalam bentuk tunjangan keuangan seperti uang asuransi dan uang liburan yang dibayarkan oleh majikan.
Dari uraian tersebut dapat dijelaskan bahwa kompensasi adalah sesuatu yang diberikan perusahaan/instansi kepada karyawan sebagai balas jasa mereka dan kompensasi tersebut dapat dinilai dengan uang atau tanpa uang dan mempunyai kecenderungan yang tetap.
b.      Tujuan Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi bertujuan sebagai berikut:
1)      Pemenuhan kebutuhan. Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain, kebutuhan ekonominya. Dengan adanya kepastian menerima upah atau gaji tersebut secara periodik, bararti adanya jaminan economic security bagi dirinya dan keluarganya yang menjadi tanggunganya.
2)      Meningkatkan produktifitas kerja. Pemberian kompensasi yang semakin baik akan mendorong karyawan bekerja secara produktif.
3)      Memajukan organisasi atau perusahaan/instansi. Semakin berani suatu perusahaan/instansi atau organisasi membarikan kompensasi yang tinggi, semakin menunjukkan betapa makin suksesnya suatu perusahaan/instansi sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan perusahaan/instansi yang digunakan untuk itu makin besar.
4)      Menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ini berarti pemberian kompensasi berhubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan pada jabatan sehingga tercipta keseimbangan antara input (syarat-syarat) dan output.
Sedangkan dalam bukunya Sedarmayanti (2001:24) tujuan sistem kompensasi dalam suatu organisasi harus diatur agar merupakan sistem yang baik dalam organisasi. Adapun tujuan sistem kompensasi yang baik\ antara lain yaitu sebagai berikut:
1)      Menghargai prestasi kerja
Pemberian kompensasi yang memadai adalah suatu pengahargaan organisasi terhadap prestasi kerja para pegawainya. Hal tersebut akan mendorong kinerja pegawai yang sesuai dengan yang diinginkan organisasi.
2)      Menjamin keadilan
Dengan adanya sistem kompensasi yang baik akan menjamin adanya keadilan diantara pegawai dalam organisasi. Masing masing pegawai akan memperoleh imbalan yang sesuai dengan tugas, fungsi, jabatan, dan prestasi kerjanya.
3)      Mempertahankan pegawai
Dengan sistem kompensasi yang baik para pegawai akan lebih betah atau bertahan bekerja pada organisasi itu. Hal ini berarti mencegah keluarnya pegawai dari organisasi untuk mencari pekerjaan yang lebih menguntungkan.
4)      Memperoleh pegawai yang bermutu
Dengan sistem kompensasi yang baik akan menarik lebih banyak calon pegawai, dengan banyaknya pelamar atau calon pegawai maka peluang untuk memilih pegawai yang bermutu akan lebih banyak.
5)      Pengendalian biaya
Dengan sistem kompensasi yang baik akan mengurangi seringnya pelaksanaan rekruitmen sebagai akibat dari makin seringnya pegawai yang keluar mencari pekerjaan yang lebih menguntungkan. Hal ini berarti penghematan biaya untuk rekruitmen dan seleksi calon pegawai baru.
6)      Memenuhi peraturan
Sistem administrasi kompensasi yang baik merupakan suatu tuntutan suatu organisasi yang baik dituntut untuk memiliki sistem administrasi kompensasi yang baik.
c.       Fungsi Kompensasi
Adapun fungsi pemberian kompensasi menuru Martoyo (2000:128) antara lain yaiu:
1)      Pengalokasian sumber daya manusia secara efisien
Fungsi ini menunjukkan bahwa pembeian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berpresasi baik akan mendorong para karyawan untuk bekarja lebih baik kearah pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain ada kecenderungan para karyawan dapa bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ketempat kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2)      Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sebagai akibat aplikasi dan penggunaan sumber daya manusia, dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat memberikan stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
3)      Penggunaan sumberdaya manusia secara lebih efisien dan efektif
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga kerja karyawan dengan seefisien mungkin. Sebab dengan cara demikian organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan keuntungan semaksimal mungkin. Disinilah produktifitas karyawan sangat menenukan.
4.      Loyalitas
a.      Pengertian Loyalitas
Loyalitas  didefinisikan  sebagai  kesetiaaan pada sesuatu dengan rasa cinta, sehingga dengan rasa loyalitas yang tinggi sesorang merasa tidak perlu untuk mendapatkan imbalan dalam melakukan sesuatu untuk orang lain/ perusahaan/instansi tempat dia meletakan loyalitasnya.
Menurut Aaker, ”Loyalitas merek merupakan satu ukuran keterkaitan seorang pelanggan pada sebuah merek.” Aaker menambahkan, suatu cara langsung untuk menetapkan loyalitas, terutama untuk perilaku kebiasaan (habitual behavior), adalah memperhitungkan pola-pola pembelian aktual. Diantara ukuran-ukuran yang digunakan adalah :  laju pembelian ulang, persentase pembelian dan jumlah merek yang dibeli.
Sedangkan Menurut Lovelock, "Loyalitas sebagai kemauan pelanggan untuk terus mendukung sebuah perusahaan/instansi dalam jangka panjang, membeli dan menggunakan produk dan jasanya atas dasar rasa suka yang ekslusif dan secara sukarela.
b.      Loyalitas Pegawai Negeri Sipil
"Loyalitas" menurut beberapa pengertian yang ada adalah kesetiaan seseorang terhadap pimpinan dalam unit kerja; dalam melaksanakan tugas berusaha untuk berbuat yang terbaik bukan karena adanya penindasan/rasa takut baik dari pimpinan atau rekan kerja; pelaksanaan tugas tidak keluar dari norma-norma hukum yang ada.
Apabila seorang anggota telah melaksanakan perintah atasan dengan baik dan benar, namun pimpinan tidak memperhatikan kinerja anggotanya tersebut. Hal inilah yang membuat bawahan menjadi tidak loyal 100% lagi kepada pimpinannya.
Apalagi birokrasi dalam satuan kerja pemerintah di Indonesia, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicap tidak loyal pada pimpinannya bila tidak mengikuti arahan pimpinan. Terkadang bila tidak mau melakukan tugas yang diperintahkan pimpinan maka Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS-nya akan diberi nilai yang jelek.
Dalam DP3 unsur-unsur yang dinilai adalah :
1)      Kesetiaan
2)      Prestasi Kerja
3)      Tanggung Jawab
4)      Ketaatan
5)      Kejujuran
6)      Kerjasama
7)      Prakarsa, dan
8)      Kepemimpinan
Nilai DP3 sebagai berikut :
1)      Amat baik dengan nilai 91 – 100
2)      Baik dengan nilai 76 – 90
3)      Cukup dengan nilai 61 – 75
4)      Sedang dengan nilai 51 – 60
5)      Kurang dengan nilai 50 Ke bawah
Diharapkan para PNS akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan norma hukum tanpa melanggar perintah atasan. Sepanjang atasan juga memperhatikan anggotanya yang memiliki kinerja yang baik.



F.     Kerangka Teori
1.      Lokasi Penelitian
Lokasi  penelitian  merupakan  sumber  data  dan  dianggap  sebagai suatu populasi sehingga dapat diambil sebagai sampelnya. Penelitian ini dilaksanakn di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah.
2.      Jenis Penelitian
Desain       penelitian         ini        merupakan       strategi            dari     peneliti            untuk mengatur sedemikian rupa agar memperoleh data yang valid, reliabel dan absah.
Berdasarkan tujuan penelitian yang ditetapkan, maka jenis penelitian ini  dapat  digolongkan  dalam  penelitian  Eksplanatory  atau  penjelasan. Menurut  Singarimbun  (1989:5)  penelitian  Eksplanatory  adalah  penelitian yang   menjelaskan   hubungan   antara   variabel-variabel   penelitian   dan melalui pengujian hipotesa.
Dalam  penelitian  jenis  ini,  hipotesis  yang  akan  dirumuskan  akan diuji untuk mengetahui adanya pengaruh antara variabel-variabel dalam penelitian   mengenai   peran   perusahaan   dalam   meningkatkan   kinerja bawahan.
3.      Waktu Penelitian
Adapun waktu yang pelaksanaan penelitian ini terhitung mulai sejak proposal ini diseminarkan.

4.      Populasi dan Sampel
Menurut Sugiono (2004:72) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri   dari   atas   obyek   atau   subyek   yang   mempuyai   kualitas dan karakteristik  tertentu  yang  ditetapkan  oleh  peneliti  untuk  mempelajari dan   kemudian   ditarik   kesimpulannya.   Populasi   dalam   penelitian   ini adalah  semua  pegawai Kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan yang jumlahnya kurang lebih 50 orang.
Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti, untuk mendapatkan   sample   yang   Representatif,   Arikunto   (2002:109).   Maka penelitian menggunakan sampel berstrata (Stratified Sample) yaitu peneliti berpendapat bahwa populasi terdiri atas tingkat-tingkat atau strata, maka pengambilan   sample   tidak   boleh   secara   random   (Arikunto,1998:125). Adanya  strata  tidak  boleh  diabaikan,  dan  setiap  strata  harus  diwakili sebagai sampel.
Menurut   Arikunto   (1998:120)   terpenting   dan   perlu   diperhatikan dalam sebuah penelitian adalah terpenuhinya jumlah (Quotum) yang telah ditetapkan.  Untuk  sekedar  ancer-ancer  maka  apabila  subjeknya  kurang dari  100,  lebih  baik  diambil  semua  sehingga  penelitiannya  merupakan penelitian   populasi.   Selanjutnya   jika   jumlah   subjeknya   besar   dapat diambil antara 10-15% / 20-25% atau lebih. Jadi, sampel dalam penelitian ini   adalah   sebagian   pegawai yang diambil secara berstrata.


5.      Teknik Pengambilan Sampel
Untuk menentukan besarnya sampel ini menurut Arikunto (1998: 107) memberi pendapat untuk sekedar batasan, maka apabila objeknya kurang dari seratus lebih baik diambil semuanya. Selanjutnya jika jumlah objeknya besar (lebih dari seratus) dapat diambil 20-25% atau lebih sesuai dengan kemampuan peneliti dilihat dari waktu, tenaga serta biaya yang tersedia.
6.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data-data diantaranya adalah :
a.       Data primer
Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari sumber asli baik yang dilakukan melalui wawancara, observasi atau lainnya dan kemudian diolah dan disajikan oleh peneliti. Dimana data primes tersebut adalah kuisioner dari responden (pegawai kantor Dinas P & K kabupaten Maluku Tengah).
b.      Data sekunder
Data sekunder adalah data yang digunakan sebagai pelengkap dari data primer yang konsep penerapannya mash sangat murni dan masih perlu direfleksikan kembali ke dalam teori-teori terkait, data sekunder meliputi data pustaka, data arsip, data publikasi dan lain-lain.
7.      Teknik Pengumpulan Data
Menyusun teknik pengambilan sampel merupakan langkah yang sangat diperlukan dalam penelitian agar diperoleh hasil yang sesuai dengan kegunaannya yaitu pengumpulan variabel yang tepat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa jenis data yang diantaranya adalah :
a.       Observasi
Suatu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan mengandalkan pengamatan langasung pada objek yang akan diteliti
b.      Interview/wawancara
Suatu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan objek peneliti yaitu pegawai Kantor Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah
c.       Dokumentasi
Suatu metode pengumpulan data yang berbentuk variabel yang berupa catatan, buku-buku, majalah, surat-surat, notulen rapat, dan sebagainya.
d.      Kuisioner
Sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti memberikan data yang berkaitan dengan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas pegawai pada Kantor Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah.
8.      Teknik Pengukuran Data
Skala yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala Likert. Dengan skala likert, maka variabel yang diukur akan dijelaskan menjadi indikator variabel. Kemudian variabel tersebut dijadikan sebagai titik tolak dalam menyusun  item-item instrument yang dapat berupa pertanyaan atau pernyataan. Didalam penelitian ini yang diukur adalah pengukuran item-item pernyataan yang positif (Fafourebel).
Untuk keperluan analisis kuantitatif, maka alternative jawaban tersebut diberi skor, sebagai berikut :
Untuk jawaban SS diberi skor                 =   5
Untuk jawaban S diberi skor                   =   4
Untuk jawaban KS diberi skor                =   3
Untuk jawaban TS diberi skor                 =   2
Untuk jawaban STS diberi skor               =   1
9.      Defenisi Operasional Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yang menjadi bagian yaitu, variabel Disiplin dan Kompensasi (independent variabel) dan variabel loyalitas pegawai (dependent variabel).
a.       Variabel bebas, yaitu peran disiplin dan kompensasi sebagai variabel X
b.      Variabel terikat, yaitu loyalitas pegawai Kantor Dinas P & K Kabupaten Maluku Tengah.
10.  Teknik Analisis Data
a.      Uji Data
1)      Uji Validitas
Valid tidaknya suatu data dapat diketahui dengan cara membandingkan indeks product moment (r hitung) dengan nilai kritisnya yang mana r hitung didapat dengan rumus arikunto (1998:162)


Bila probabilitas hasil korelasi (lebih kecil dari) < r hitung, maka dinyatakan valid. Dan sebaliknya dinyatakan tidak valid apabila hasil korelasi (lebih besar dari) > r hitung.
2)      Uji reliabilitas
Instrument dikatakan reliable apabila instrument tersebut cukup daapt dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data. Untuk dapat mencari reliabilitas, maka dapat digunakan rumus Alpha Cronbach (Arikunto, 1998:193).

b.      Analisis Regresi Berganda
Untuk melihat antara dua variabel bebas dan satu variabel terikat, maka dalam penelitian ini regresinya sebagai berikut :

c.       Pengujian Koefisien Persamaan Regresi
Untuk mengetahui hipotesa yang diajukan bermakna atau tidak, maka digunakan perhitungan uji statistic sebagai berikut :
1)      Uji F ( Simultan)
Untuk menguji koefisien korelasi secara bersama-sama (simultan) digunakan pendekatan dengan formula (Sugiyono, 2004:190) sebagai berikut :

R = Koefisien korelasi ganda
k = jumlah variabel ganda
n = jumlah anggota sampel
Pengujian dilakukan dengan menggunakan pendekatan alternative dengan nilai probabilitas kurang dari 0,05 atau P < 0,05. Adapu langkah-langkah analisis uji simultan adalah sebagai berikut :
Jika F hitung < F tabel maka H0 diterima dan Hi ditolak, ini berarti tidak terdapat pengaruh simultan oleh variabel X dan Y.
Jika F hitung > F tabel maka H0 ditolak dan Hi diterima, ini berarti terdapat pengaruh simultan oleh variabel X dan Y.
2)      Uji t (Parsial)
Digunakan untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing variabel, baik dari variabel bebas terhadap variable terikat tersebut signifikan secara statistic, menggunakan uji masing-masing koefisien regresi. Variabel bebas apakah mempunyai pengaruh yang bermakna atau tidak terhadap variabel terikat (Sugiyono, 2004:194)

Jika t hitung < t tabel maka H0 diterima dan Hi ditolak, ini berarti tidak terdapat pengaruh yang bermakna oleh variabel X dan Y.
Jika t hitung > t tabel maka H0 ditolak dan Hi diterima, ini berarti terdapat pengaruh yang bermakna oleh variabel X dan Y.


3)      Uji Determinasi (R2)
Menjelaskan besarnya pengaruh nilai suatu variabel terhadap naik atau turunnya nilai variable lainnya. Dengan kata lain R2 untuk menunjukan arah dan tingkat keeratan hubungan. Untuk menghitung R2 digunakan rumus sebagai berikut :

Keterangan :

Range R2 berkisar antara 0 – 1, jika mendekati 1, maka nilai Y sangat dekat dengan garis regresi (variabel Y berhubungan dengan variabel X). dan sebaliknya, jika mendekati 0, maka nilai Y sangat jauh dengan garis regresi (variabel Y tidak berhubungan erat dengan variabel X).

0 comments:

Posting Komentar

 
Top